Pria Kelainan Seks, Seret Pengemis ke Semak-semak Lalu Disetubuhi Hingga Tak Berdaya
Rabu, 17 Maret 2021 - 14:16 WIB
Pria berinisial MA (46) warga Jelutung Kota Jambi, dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi, usai memperkosa pengemis. Foto/iNews TV/Adrianus Susandra
JAMBI - Pria paruhbaya berinisial MA (46) warga Jeluntung Kota Jambi, harus merasalanm dinginnya sel tahanan Polda Jambi, setelah dia diringkus oleh anggota Ditreskrimum Polda Jambi, karena kasus pemerkosaan .
Baca juga: Miris, Seorang Kakek di Muba Tepergok Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
MA sungguh keterlaluan dalam melancarkan aksi bejatnya. Dia memperkosa seorang wanita pengemis berinisial D (40) yang juga merupakan penyandang disabilitas. Sebelum memperkosa korbannya, MA sempat menyeret korban sejauh lima meter untuk dibawa masuk ke semak-semak.
Sebelumnya, MA yang merupakan tukang ojek tersebut, juga pernah dijebloskan ke dalam penjara karena melakukan pencabulan terhadap anak-anak pada tahun 2013 silam. Dalam kasus pemerkosaan dengan korban berinisial D, polisi menyita pakaian korban yang dikenakan saat diperkosa pelaku di Desa Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga: Napi Lapas Nusakambangan dan Lapas Sukamiskin Kendalikan Penjualan Sabu di Tasikmalaya
Baca juga: Miris, Seorang Kakek di Muba Tepergok Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
MA sungguh keterlaluan dalam melancarkan aksi bejatnya. Dia memperkosa seorang wanita pengemis berinisial D (40) yang juga merupakan penyandang disabilitas. Sebelum memperkosa korbannya, MA sempat menyeret korban sejauh lima meter untuk dibawa masuk ke semak-semak.
Sebelumnya, MA yang merupakan tukang ojek tersebut, juga pernah dijebloskan ke dalam penjara karena melakukan pencabulan terhadap anak-anak pada tahun 2013 silam. Dalam kasus pemerkosaan dengan korban berinisial D, polisi menyita pakaian korban yang dikenakan saat diperkosa pelaku di Desa Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga: Napi Lapas Nusakambangan dan Lapas Sukamiskin Kendalikan Penjualan Sabu di Tasikmalaya