Komisi C DPRD Kendal Minta Realokasi Anggaran untuk COVID-19 Tepat Sasaran
Selasa, 19 Mei 2020 - 16:30 WIB
Rapat kerja Komisi C dengan mitra OPD secara umum mengevaluasi realokasi anggaran untuk penanganan COVID yang berimbas pada hilangnya sejumlah kegiatan pembangunan. Seluruh mitra OPD hadir dalam rapat itu, di antaranya bagian pembangunan, Baperlitbang, dan dinas-dinas terkait.
Sayangnya semua mitra OPD yang hadir tidak bisa menjawab pertanyaan Komisi C terkait detail penggunaan anggaran yang dipotong untuk penanganan COVID-19. Alasannya, berapa besaran dan rinciannya belum bisa dikonfirmasi karena masih dihitung oleh TAPD.
Sebagai informasi, realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 ini sepenuhnya digunakan oleh eksekutif dengan dasar Peraturan Bupati (Perbup) dan tidak membutuhkan persetujuan dewan. Hanya legislatif memiliki fungsi pengawasan sehingga terkait anggaran tersebut pihaknya perlu tahu sebagai alat kontrol dan bahan informasi ke masyarakat.
Sayangnya semua mitra OPD yang hadir tidak bisa menjawab pertanyaan Komisi C terkait detail penggunaan anggaran yang dipotong untuk penanganan COVID-19. Alasannya, berapa besaran dan rinciannya belum bisa dikonfirmasi karena masih dihitung oleh TAPD.
Sebagai informasi, realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 ini sepenuhnya digunakan oleh eksekutif dengan dasar Peraturan Bupati (Perbup) dan tidak membutuhkan persetujuan dewan. Hanya legislatif memiliki fungsi pengawasan sehingga terkait anggaran tersebut pihaknya perlu tahu sebagai alat kontrol dan bahan informasi ke masyarakat.
(abd)
Lihat Juga :