Komisi C DPRD Kendal Minta Realokasi Anggaran untuk COVID-19 Tepat Sasaran
Selasa, 19 Mei 2020 - 16:30 WIB
Nashri menegaskan, komisinya tidak mempersoalkan pemotongan anggaran karena pihaknya juga menyadari realokasi anggaran itu digunakan untuk menangani pandemi COVID-19. Namun informasi terkait pemotongan anggaran yang berimbas pada hilangnya sejumlah kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, perlu diinformasikan kepada masyarakat.
"Misalnya jalan Ngasinan Ringinarum yang sebelumnya dianggarkan Rp3,5 miliar sekarang menjadi nol. Ketika masyarakat bertanya kepada dewan, kenapa itu tidak bangun, bukankah informasinya anggaran sudah ada, lalu digunakan untuk apa. Sementara sampai sekarang kami belum mendapatkan rinciannya?," kata anggota dewan dari Dapil 5 ini.
Senada, Muhammad Zaenuddin mengatakan, Komisi C mendukung realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 selama penggunaannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, pihak eksekutif, sebagai pengguna anggaran dapat menjelaskan rincian penggunannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
"Dengan dibukanya informasi itu kepada publik akan membantu menjelaskan kepada masyarakat terkait anggaran untuk infrastruktur yang digunakan untuk penanganan COVID-19," kata anggota dewan Dapil 6 dari Fraksi PKB ini.
Zaenudin menekankan, untuk jalan yang kondisinya sudah rusak parah agar tetap dilakukan pemeliharaan sesuai prioritasnya. Seperti di Dapilnya, Jalan Tanjunganom-Bulak yang sudah mengalami kerusakan parah perlu dilakukan perbaikan.
"Misalnya jalan Ngasinan Ringinarum yang sebelumnya dianggarkan Rp3,5 miliar sekarang menjadi nol. Ketika masyarakat bertanya kepada dewan, kenapa itu tidak bangun, bukankah informasinya anggaran sudah ada, lalu digunakan untuk apa. Sementara sampai sekarang kami belum mendapatkan rinciannya?," kata anggota dewan dari Dapil 5 ini.
Senada, Muhammad Zaenuddin mengatakan, Komisi C mendukung realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 selama penggunaannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, pihak eksekutif, sebagai pengguna anggaran dapat menjelaskan rincian penggunannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
"Dengan dibukanya informasi itu kepada publik akan membantu menjelaskan kepada masyarakat terkait anggaran untuk infrastruktur yang digunakan untuk penanganan COVID-19," kata anggota dewan Dapil 6 dari Fraksi PKB ini.
Zaenudin menekankan, untuk jalan yang kondisinya sudah rusak parah agar tetap dilakukan pemeliharaan sesuai prioritasnya. Seperti di Dapilnya, Jalan Tanjunganom-Bulak yang sudah mengalami kerusakan parah perlu dilakukan perbaikan.
Lihat Juga :