Bidik Nasabah Menengah-Atas, Manulife Luncurkan MiPrecious
Rabu, 17 Maret 2021 - 11:45 WIB
Keinginan responden di Indonesia untuk menambah perlindungan produk asuransi jiwa tercatat sebesar 30%. Manulife Indonesia memahami kebutuhan nasabah yang beragam tersebut, terutama perlindungan jiwa untuk menghindari risiko yang dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja maupun untuk mempersiapkan peninggalan berharga bagi para anak maupun generasigenerasi seterusnya.
Head of Product Manulife Indonesia, Richard Sondakh menambahkan, MiPrecious merupakan produk asuransi jiwa yang dilengkapi manfaat pembayaran tunai tahunan, manfaat pembayaran tunai 10 tahunan, manfaat akhir pertanggungan (maturity) serta manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan serta membantu nasabah untuk menentukan pilihan Dana Masa Depan yang diinginkan.
“Selain berinovasi dengan produk, Manulife menghadapi pandemi dengan melakukan kewajibannya berupa pembayaran klaim terkait COVID-19 sebesar Rp144 miliar hingga tercatat tanggal 16 Februari 2021,” katanya.
Bahkan Manulife juga membayarkan klaim per Desember 2020 (data un-audited) sebesar Rp5,5 triliun atau setara dengan Rp15 miliar per hari atau Rp631 juta per jam.
“Komitmen Manulife terhadap perlindungan COVID-19 semakin meningkat dengan memperluas perlindungan untuk para nasabah yang terdiagnosa COVID-19 dan menjalankan isolasi mandiri baik di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit maupun di rumah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tegas dia.
Head of Product Manulife Indonesia, Richard Sondakh menambahkan, MiPrecious merupakan produk asuransi jiwa yang dilengkapi manfaat pembayaran tunai tahunan, manfaat pembayaran tunai 10 tahunan, manfaat akhir pertanggungan (maturity) serta manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan serta membantu nasabah untuk menentukan pilihan Dana Masa Depan yang diinginkan.
“Selain berinovasi dengan produk, Manulife menghadapi pandemi dengan melakukan kewajibannya berupa pembayaran klaim terkait COVID-19 sebesar Rp144 miliar hingga tercatat tanggal 16 Februari 2021,” katanya.
Bahkan Manulife juga membayarkan klaim per Desember 2020 (data un-audited) sebesar Rp5,5 triliun atau setara dengan Rp15 miliar per hari atau Rp631 juta per jam.
“Komitmen Manulife terhadap perlindungan COVID-19 semakin meningkat dengan memperluas perlindungan untuk para nasabah yang terdiagnosa COVID-19 dan menjalankan isolasi mandiri baik di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit maupun di rumah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tegas dia.
(msd)
tulis komentar anda