Sidang Hari Ini Gagal, PN Jakarta Timur Lanjutkan Persidangan Habib Rizieq Jumat

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:47 WIB
"Untuk sidang dengan nomor perkara 222 dan nomor 224 yang menjerat terdakwa lainya juga ditunda karena faktor yang sama," ujarnya.

Alex menuturkan dari enam berkas perkara kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait Rizieq, hanya satu berkas perkara yang disidangkan pada hari ini.

Sementara lima berkas meliputi tiga perkara Rizieq Shihab, satu perkara lima terdakwa kerumunan di Petamburan, dan berkas Muhammad Hanif Alatas, tidak jadi digelar.

Sedangkan lima berkas meliputi tiga perkara Rizieq Shihab, satu perkara lima terdakwa kerumunan di Petamburan, dan berkas Muhammad Hanif Alatas, juga tidak jadi digelar.

"Sidang kasus Petamburan ditunda karena koneksi internet yang mengakibatkan Rizieq Shihab tidak mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum," ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!