Sidang Hari Ini Gagal, PN Jakarta Timur Lanjutkan Persidangan Habib Rizieq Jumat

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:47 WIB
loading...
Sidang Hari Ini Gagal,...
Habib Rizieq Shihab saat mengikuti persidangan dari Bareskrim Polri, pada sidang perdana di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan melanjutkan kembali sidang perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) pada akhir pekan ini. Sidang virtual yang semestinya berlangsung Selasa (16/3/2021) hari ini gagal digelar lantaran terkendala koneksi internet.

Baca juga: Habib Rizieq Tak Bisa Dihadirkan, Kuasa Hukum-Hakim Adu Argumen dan Pilih Walk Out

Kepala Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan kembali dilanjutkan pada Jumat (19/3/2021).

"Perkara nomor 221, perkara nomor 225, dan perkara nomor 226, kembali dibuka Jumat depan," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).



Dia menjelaskan, perkara nomor 221 yang dimaksud adalah kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat. Kemudian perkara nomor 225 adalah kasus tes swab di Rumah Sakit Ummi Bogor yang diduga ditutupi. Sementara perkara nomor 226 atau kasus terkahir yang menjerat pribadi eks Imam Besar FPI itu, terkait kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Gangguan Teknis Audio dan Visual, Sidang Virtual Dakwaan Habib Rizieq Shihab Ditunda

"Untuk sidang dengan nomor perkara 222 dan nomor 224 yang menjerat terdakwa lainya juga ditunda karena faktor yang sama," ujarnya.

Alex menuturkan dari enam berkas perkara kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait Rizieq, hanya satu berkas perkara yang disidangkan pada hari ini.

Sementara lima berkas meliputi tiga perkara Rizieq Shihab, satu perkara lima terdakwa kerumunan di Petamburan, dan berkas Muhammad Hanif Alatas, tidak jadi digelar.

Sedangkan lima berkas meliputi tiga perkara Rizieq Shihab, satu perkara lima terdakwa kerumunan di Petamburan, dan berkas Muhammad Hanif Alatas, juga tidak jadi digelar.

"Sidang kasus Petamburan ditunda karena koneksi internet yang mengakibatkan Rizieq Shihab tidak mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum," ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved