Kasus KTP Palsu TKA China, Pelaku Diketahui Bayar Rp10 Juta

Selasa, 19 Mei 2020 - 15:17 WIB
Kasus KTP palsu TKA China atas nama mr Wang yang mengganti nama menjadi Wawan Saputra Razak kini masih dalam proses penyelidikan polisi. iNews TV/Tamenk
KENDARI - Kasus KTP palsu TKA China atas nama mr Wang yang mengganti nama menjadi Wawan Saputra Razak kini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Penyidik Direktorat Kriminal Umum, Polda Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KTP tersebut ternyata dipesan oleh sang istri yang dibantu oleh oknum pegawai Dukcapil Kota Kendari dengan membayar uang sejumlah Rp10 juta untuk mendapatkan KTP palsu tersebut.

Petugas kemudian mendalami keterlibatan oknum pegawai Dukcapil pembuat KTP palsu tersebut dan melakukan pemeriksaan. Diketahui penerbitan KTP palsu tersebut dilakukan untuk memberikan status pada calon anak mereka pada surat akta kelahiran nantinya. Diketahui Nuning telah hamil saat dinikahi secara sirih oleh mr. wang.

Sementara itu, saat petugas Ditreskrimum hendak melakukan penyitaan barang bukti, polisi tidak berhasil menemukan KTP tersebut karena telah dibakar oleh Nuning yang merupakan istri mr Wang. (Baca: Diduga Pakai KTP Palsu, TKA China di Morosi Sultra Dipanggil Polda).

"Sejauh ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, dan juga akan menelusuri jejak fungsi dari KTP tersebut sebelum masuk ke tahap penyidikan," ujar Dirkrimun Polda Sultra Kombespol Laode Aries El Fatar.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content