Optimalkan Retribusi Sampah, Payung Hukum Perlu Diperkuat
Selasa, 16 Maret 2021 - 08:06 WIB
Sementara itu, terkait dudukan hukum Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar , Erick Horas mengatakan masih belum bisa menjamin rencana penggodokan tiga Ranperda tersebut dalam waktu dekat. Pasalnya masih ada beberapa Ranperda yang harus mengantri untuk diselesaikan.
"Kita sudah konsultasi dengan Pemkot terkait dengan Propomperda yang diusulkan bersama dengan DPRD, dan itu sudah disetujui artinya sudah ada beberapa Ranperda yang akan diajukan," urai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar ini.
Bapemperda, kata dia, masih menelaah Ranperda mana yang paling siap dan urgen untuk diselesaikan karena masih ada bebepa Ranperda lanjutan yang mendesak. Selain itu ada Ranperda Prioritas seperti Ranperda New Normal yang semestinya telah digodok triwulan pertama ini.
"Kita sudah konsultasi dengan Pemkot terkait dengan Propomperda yang diusulkan bersama dengan DPRD, dan itu sudah disetujui artinya sudah ada beberapa Ranperda yang akan diajukan," urai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar ini.
Bapemperda, kata dia, masih menelaah Ranperda mana yang paling siap dan urgen untuk diselesaikan karena masih ada bebepa Ranperda lanjutan yang mendesak. Selain itu ada Ranperda Prioritas seperti Ranperda New Normal yang semestinya telah digodok triwulan pertama ini.
(agn)
tulis komentar anda