Optimalkan Retribusi Sampah, Payung Hukum Perlu Diperkuat

Selasa, 16 Maret 2021 - 08:06 WIB
loading...
Optimalkan Retribusi...
Petugas sedang membersihkan jalan di Kota Makassar. Potensi retribusi sampah di Kota Makassar menjanjikan. Hanya saja, perlu payung hukum untuk mengoptimalkan penerimaannya. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Retribusi sampah di tiap kecamatan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Potensinya pun menjanjikan. Hanya saja, perlu payung hukum untuk mengoptimalkan penerimaannya.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Mario David. Dia menilai, banyak peluang terjadi kebocoran anggaran lantaran belum ada dudukan hukum yang mumpuni.

Mario berharap, tiga Ranperda yang bertindak sebagai payung hukum yaitu Retribusi Jasa Umum, Usaha dan Khusus, segera selesai.

" Retribusi sampah ini punya potensi sekitar Rp300 miliar ke depan. Payung hukum harus diperkuat, saat ini kan hanya Perwali, itu harus didukung dengan Perda. Kami akan selesaikan Perda retribusi jasa umum, jasa usaha dan jasa tertentu," ujar Mario kepada SINDOnews.

Tak hanya itu, untuk mengoptimalkan penerimaan, Komisi B juga telah meminta validasi data jumlah pemberi retribusi sampah hingga yang tidak menyetor. Data tersebut dievaluasi saat monev triwulan pertama yang digelar pada Senin (15/3/2021).

"Itu harus valid by name by address, ini sangat potensial sebenarnya yang ada di sana. Karena sekarang kan disinyalir terlalu banyak kebocoran, terhadap retribusi sampah ," urainya.

Baca Juga: Aturan Soal Retribusi Sampah Bakal Direvisi Tahun Depan

Validasi data retribusi sampah tersebut dianggap penting. Menurut Mario, tak hanya bisa mengoptimalkan potensi penerimaan, tapi juga bisa mengukur pelayanan pihak kecamatan kepada masyarakat.

"Karena sifatnya retribusi, itu masyarakat akan bayar kalau kau layani saya. Beda dengan pajak, kalau pajak itu harus. Kalau retribusi kau layani baru saya bayar dong. Saya minta Pak Camat siapkan. Rumah mana, kompleks mana yang tidak bayar dan tidak melayani. Kan biasa ada perumahan yang tidak melayani sendiri nda apa-apa tapi kau harus bayar pajak dong," pungkasnya.

Sementara itu, terkait dudukan hukum Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar , Erick Horas mengatakan masih belum bisa menjamin rencana penggodokan tiga Ranperda tersebut dalam waktu dekat. Pasalnya masih ada beberapa Ranperda yang harus mengantri untuk diselesaikan.

"Kita sudah konsultasi dengan Pemkot terkait dengan Propomperda yang diusulkan bersama dengan DPRD, dan itu sudah disetujui artinya sudah ada beberapa Ranperda yang akan diajukan," urai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar ini.

Bapemperda, kata dia, masih menelaah Ranperda mana yang paling siap dan urgen untuk diselesaikan karena masih ada bebepa Ranperda lanjutan yang mendesak. Selain itu ada Ranperda Prioritas seperti Ranperda New Normal yang semestinya telah digodok triwulan pertama ini.

Baca Juga: Penarikan Retribusi Sampah Diusul Kembali ke Dinas Lingkungan Hidup
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Warga Resah, Sampah...
Warga Resah, Sampah Berserakan di Pasar Pagi Medan Labuhan
TPA Bisa Pensiun? Terungkap...
TPA Bisa Pensiun? Terungkap Teknologi Sakti yang Sulap Sampah Mal Jakarta Jadi Bahan Bakar
Rano Si Doel: Retribusi...
Rano 'Si Doel': Retribusi Sampah Belum Dibutuhkan Jika Tata Kelola Sudah Benar
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved