Jadi Bandar Sabu, Kades di Pasuruan Ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan

Minggu, 14 Maret 2021 - 21:25 WIB
Baca juga: Moeldoko Dinilai Halalkan Segala Cara Kudeta AHY, Masyarakat Sumut Kumpulkan Tanda Tangan

"Selain mengkonsumsi sabu , tersangka juga mengakui menjadi pengedar sabu . Dia berdalih, menjual sabu untuk tambahan penghasilan dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," tegas Domingos.

Baca juga: Viral Video Oknum Nakes di Manado Diduga Palsukan Hasil Rapid Antigen Tarifnya Rp500 Ribu

Setelah menjalani pemeriksaan, kepala desa tersebut langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Pasuruan, untuk kepentingan penyidikan. Selain terancam hukuman penjara, tersangka juga bakal dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!