35 Narapidana di Sumut Terima Remisi Nyepi 2021

Sabtu, 13 Maret 2021 - 19:29 WIB
Bambang memerinci, 35 narapidana yang mendapatkan remisi di hari raya Nyepi terdiri dari 16 orang kasus kriminal umum. Sedangkan narapidana yang mendapatkan remisi berdasarkan PP 99 Tahun 2012 berjumlah 19 orang.

"Jumlah narapidana beragama Hindu yang ada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sumut tercatat sebanyak 87 orang," katanya.

Diketahui jumlah keseluruhan warga binaan yang ada di Sumut sebanyak 30.978 orang, terdiri narapidana pria 22.646 orang. Kemudian, narapidana wanita 1.098 orang. "Lalu, tahanan pria sebanyak 7.002 orang. Tahanan wanita sebanyak 232 orang," tutupnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!