Kejaksaan Kumpulkan Data Terkait Aset Pemkab Simalungun yang Diduga Disewakan Oknum Pejabat

Sabtu, 13 Maret 2021 - 11:53 WIB
Sejumlah penggarap memanen ubi di lahan aset Pemkab Simalungun di Tapian Dolok yang diduga disewakan oknum pejabat.(Foto: SINDONews/Ist)
SIMALUNGUN - Kejaksaan Simalungun mengumpulkan data terkait ada tidaknya pelanggaran hukum atas kasus lahan seluas 200 hektare aset milik Pemkab Simalungun di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, yang disewakan oknum pejabat ke pihak lain.

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Boby Sandri melalui Kasie Intel Ratno Pasaribu mengatakan, pengumpulan data ini sangat diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam masalah ini.

"Dari sini nanti tim Kejaksaan akan menyimpulkan, apakah akan dilakukan penyelidikan atau tidak. Semua nanti akan ketahuan apakah ada penyimpangan atau tidak," kata Ratno, Sabtu (13/3/2021).

Sebelumnya Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyoal sewa lahan aset Pemkab Simalungun yang diduga dilakukan oknum pejabat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Bupati Simalungun untuk menertibkan sewa menyewa lahan eks PT Goodyear tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
(zai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content