Polisi Telusuri Aliran Dana dan Aset Tersangka Kasus BOK Dinkes Bulukumba

Jum'at, 12 Maret 2021 - 14:00 WIB
Polisi terus menelusuri aliran dana tersangka kasus BOK di Dinkes Bulukumba. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Setelah menetapkan pejabat Dinas Kesehatan Buulukumba sebagai tersangka, Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Bulukumba kini mengejar tersangka lain dengan mendalami aliran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tersebut.

Diketahui, Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba , Ernawati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang merugikan negara mencapai Rp13,4 miliar.

Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali mengatakan, jika berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Pihaknya menemukan dana yang dikeluarkan dari kas Dinas Kesehatan dititipkan ke rekening pribadi Ernawati.





“Alat bukti sudah lebih dari cukup karena keterangan saksi dan hasil sitaan rekening koran juga ditemukan catatan uang yang keluar dari kas Dinkes Bulukumba dititip ke tersangka,” terangnya.

Ali mengaku, jika keterangan saksi dan alat bukti yang didapatkan tim penyidik, akan dijadikan acuan dalam melakukan pengejaran aliran dana tersebut dan mencari tersangka lainnya.

“Belum secara rinci dibuka oleh tersangka ER. Kita berharap ER membuka ke mana aliran uang itu karena peran ER dalam kasus ini cukup penting,” ujarnya.

Penyidik Tipikor Polres Bulukumba menetapkan Ernawati sebagai tersangka dalam kasus ini setelah melakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel, (2/03/2021) lalu.

Selain menyita rekening milik Dinkes Bulukumba dan rekening Ernawati. Penyidik Tipikor Polres Bulukumba menelusuri jejak aset milik tersangka Ernawati.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content