Pascainsiden Bus Maut, Polisi Larang Kendaraan Besar Melintas di Jalur Malangbong-Wado
Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:28 WIB
Nantinya, kata Eryda, rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan besar bakal dipasang di sejumlah titik di jalur alternatif itu.
"Kita akan melakukan pelarangan dan kita udah koordinasi juga dengan Dinas Perhubungan, nanti kita memasang rambu-rambu (larangan) di sepanjang jalur tersebut," katanya.
Lebih lanjut Eryda mengatakan, terkait kemungkinan bakal adanya penetapan tersangka dalam insiden tersebut, pihaknya menyatakan bahwa proses itu masih panjang.
Pasalnya, pihaknya bersama aparat berwenang masih melakukan pengumpulan data untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
"Untuk penetapan tersangka kita masih panjang karena ada beberapa faktor. Jadi, nanti kita kombinasi semua data-datanya. Faktor penyebabnya apa, di situ nanti baru dapat titik terangnya," jelasnya.
Saat ini, tambah Erya, polisi masih memeriksa saksi, termasuk korban selamat yang memungkinkan dimintai keterangan.
"Kita akan melakukan pelarangan dan kita udah koordinasi juga dengan Dinas Perhubungan, nanti kita memasang rambu-rambu (larangan) di sepanjang jalur tersebut," katanya.
Lebih lanjut Eryda mengatakan, terkait kemungkinan bakal adanya penetapan tersangka dalam insiden tersebut, pihaknya menyatakan bahwa proses itu masih panjang.
Pasalnya, pihaknya bersama aparat berwenang masih melakukan pengumpulan data untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
"Untuk penetapan tersangka kita masih panjang karena ada beberapa faktor. Jadi, nanti kita kombinasi semua data-datanya. Faktor penyebabnya apa, di situ nanti baru dapat titik terangnya," jelasnya.
Saat ini, tambah Erya, polisi masih memeriksa saksi, termasuk korban selamat yang memungkinkan dimintai keterangan.
Lihat Juga :