Beri Efek Jera, Sudinhub Jaktim Angkut 7 Mobil dari Kolong Tol Becakayu

Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:24 WIB
Oleh karena itu untuk memberikan efek jera, lanjut dia, pihaknya terpaksa membawa mobil yang diderek ke kantor Sudinhub Jakarta Timur.

"Titik lokasi yang dimaksud sudah berapa kali dilakukan penindakan. Untuk itu kita libatkan TNI/Polri dalam melakukan penindakan ini," ucapnya. Baca juga: Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Razia Parkir Liar di Jatinegara

Untuk memberikan efek jera, kata Riki, pihaknya memberikan sanksi administrasi sebesar Rp500.000. Dia menambahkan, penindakan ini akan tetap dilakukan secara rutin dengan tujuan tidak ada lagi kendaraan yang memarkir di lokasi tersebut.

"Ini (penindakan) menjadi rutinitas untuk memastikan agar masyarakat taat tidak lagi parkir sembarangan," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!