Beri Efek Jera, Sudinhub Jaktim Angkut 7 Mobil dari Kolong Tol Becakayu

Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:24 WIB
Sudinhub Jakarta Timur melakukan penderekan terhadap kendaraan yang terparkir di kolong Tol Becakayu. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menindak mobil yang parkir liar di Taman Pilar Jati tepatnya di bawah kolong Tol Becakayu , Cipinang Melayu, Jumat (13/3/2021). Sebanyak 7 mobil diangkut petugas lantaran memarkir kendaraan sembarangan.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, penindakan ini dilakukan untuk menertibkan kawasan kolong Tol Becakayu dari maraknya parkir liar. Baca juga: Video Parkir Mobil Sembarangan di Duret Sawit Viral



"Kita telah melakukan penindakan penderakan terkait adanya parkir liar di bawah kolong Tol Becakayu. Penindakan hari ini ada 7 mobil diderek petugas," kata Riki di Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (11/3/2021).

Dia menjelaskan, lokasi parkir liar yang ada di Taman Pilar Jati sudah mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, lahan itu diperuntukan sebagai fasilitas sosial bagi warga sekitar.

"Ini sesuai aduan masyatakat yang terganggu dengan banyaknya mobil parkir di lokasi itu (Taman Pilar Jati)," ujarnya. Baca juga: Jakarta Sedang PPKM Mikro, Dishub Tetap Sibuk Urus Kendaraan yang Parkir Liar

Riki menegaskan, penindakan ini bukan hang pertama kali terjadi. Pihaknya sudah sering menindak kendaraan yang memarkir di lokasi tersebut namun tetap terulang kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!