Pengawasan Lemah, Mobil Luar Daerah Bebas Masuk Kota Pematangsiantar

Selasa, 19 Mei 2020 - 11:35 WIB
Kenderaan roda empat dengan plat nomor polisi asal Riau terlihat memasuki wilayah Kota Pematangsiantar , Selasa (19/5). Foto/Sindonews/ Ricky F Hutapea
PEMATANGSIANTAR - Meski pemerintah jauh hari sudah menyampaikan larangan mudik selama pandemi Covid 19, namun pemudik yang menggunakan mobil pribadi dengan nomor polisi dari luar provinsi Sumatera Utara mulai berdatangan ke Kota Pematangsiantar sejak Selasa (19/5/2020).

Pengamatan SINDOnews, kemarin pagi, sejumlah kendaraan mobil pribadi dengan nomor polisi asal Riau dan Jakarta yang diduga digunakan pemudik sudah memasuki Kota Pematangsiantar.



Pemandangan tersebut membuktikan lemahnya pengawasan Pemko Pematangsiantar mengawasi arus mudik di perbatasan pintu masuk dan keluar wilayah Kota Pematangsiantar.

Padahal, Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar mendirikan pos pengawasan di sejumlah titik antara Kota Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun. (Baca juga: Modus Pura-pura Salat, Pencuri Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Sukamaju )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!