Belum Bisa Move On, Pemuda di Kendari Bacok Gebetan Mantan Pacar dengan Parang
Kamis, 11 Maret 2021 - 12:28 WIB
Kanit Reskrim Polsek Baruga, AKP Oktopianus menjelaskan, korban mengalami beberapa luka di bagian leher dan pinggang akibat sabetan parang pelaku yang membabi-buta.
Anggota Polsek Baruga yang mendapatkan laporan dari warga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kini, MH terpaksa harus berurusan dengan polisi
Pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Baruga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 tentang tindak penganiayaan dan pemberatan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :