Pemkab Lutra Gandeng Jasindo Lindungi Petani dari Risiko Gagal Panen
Rabu, 10 Maret 2021 - 21:15 WIB
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menjalin kerjasama, terkait perlindungan petani terhadap kondisi-kondisi tertentu yang mengakibatkan usaha pertanian mengalami kegagalan.
Kerjasama tersebut diwujudkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Luwu Utara dan Branch Manager PT Jasindo tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian, serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Rabu (10/3/2021), di Ruang Command Center Kantor Bupati.
Penandatanganan dua dokumen kerjasama tersebut, juga disaksikan Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Armiady, dan Dian Hafiz dari PT Jasindo, sekaligus bertindak sebagai saksi.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyebutkan bahwa, apa yang dilakukan bersama Jasindo adalah upaya pemerintah memberi perlindungan kepada petani di Luwu Utara .
“Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap petani kita, sekaligus saya ingin menyampaikan bahwa program asuransi ini adalah salah satu program unggulan di periode kedua saya sebagai Bupati,” terangnya.
Indah Putri Indriani mengatakan, fasilitasi asuransi pertanian dan AUTP adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap para petani di situasi yang serba sulit di tengah pendemi COVID-19, sehingga dengan adanya program asuransi ini, diharapkan mampu mengurangi masalah yang kerap dihadapi para petani.
“Kami menyadari bahwa pandemi ini sedikit banyak memengaruhi usaha pertanian kita. Namun, dengan adanya program ini tentu sangat membantu memberi rasa aman dan nyaman kepada petani kita, meski juga ada kekhawatiran terhadap perubahan iklim yang tak bisa diprediksi,” kata Indah.
Ia menambahkan, Luwu Utara adalah salah satu wilayah di Indonesia yang masuk daerah monsoon, di mana sepanjang tahun selalu ada musim penghujan. Nah, dengan hadirnya program asuransi, dia berharap dapat memberikan perlindungan petani terhadap potensi terjadinya risiko gagal panen yang disebabkan kondisi-kondisi darurat, seperti adanya bencana alam, dan serangan organisme pengganggu tanaman alias serangan hama dan penyakit tanaman.
Kerjasama tersebut diwujudkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Luwu Utara dan Branch Manager PT Jasindo tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian, serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Rabu (10/3/2021), di Ruang Command Center Kantor Bupati.
Penandatanganan dua dokumen kerjasama tersebut, juga disaksikan Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Armiady, dan Dian Hafiz dari PT Jasindo, sekaligus bertindak sebagai saksi.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyebutkan bahwa, apa yang dilakukan bersama Jasindo adalah upaya pemerintah memberi perlindungan kepada petani di Luwu Utara .
“Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap petani kita, sekaligus saya ingin menyampaikan bahwa program asuransi ini adalah salah satu program unggulan di periode kedua saya sebagai Bupati,” terangnya.
Indah Putri Indriani mengatakan, fasilitasi asuransi pertanian dan AUTP adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap para petani di situasi yang serba sulit di tengah pendemi COVID-19, sehingga dengan adanya program asuransi ini, diharapkan mampu mengurangi masalah yang kerap dihadapi para petani.
“Kami menyadari bahwa pandemi ini sedikit banyak memengaruhi usaha pertanian kita. Namun, dengan adanya program ini tentu sangat membantu memberi rasa aman dan nyaman kepada petani kita, meski juga ada kekhawatiran terhadap perubahan iklim yang tak bisa diprediksi,” kata Indah.
Ia menambahkan, Luwu Utara adalah salah satu wilayah di Indonesia yang masuk daerah monsoon, di mana sepanjang tahun selalu ada musim penghujan. Nah, dengan hadirnya program asuransi, dia berharap dapat memberikan perlindungan petani terhadap potensi terjadinya risiko gagal panen yang disebabkan kondisi-kondisi darurat, seperti adanya bencana alam, dan serangan organisme pengganggu tanaman alias serangan hama dan penyakit tanaman.
tulis komentar anda