Menengok Lagi Habib Bahar Bisa Bebas
Selasa, 19 Mei 2020 - 10:39 WIB
1. Tindak pidana yang dilakukan tidak terkait dengan tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012.
2. Selama menjalani pidananya yang bersangkutan:
a. Berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
b. Aktif mengikuti pembinaan dengan baik.
c. Telah menjalani 1/2 masa pidananya.
2. Selama menjalani pidananya yang bersangkutan:
a. Berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
b. Aktif mengikuti pembinaan dengan baik.
c. Telah menjalani 1/2 masa pidananya.
Lihat Juga :