Menengok Lagi Habib Bahar Bisa Bebas

Selasa, 19 Mei 2020 - 10:39 WIB
1. Tindak pidana yang dilakukan tidak terkait dengan tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012.

2. Selama menjalani pidananya yang bersangkutan:

a. Berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

b. Aktif mengikuti pembinaan dengan baik.

c. Telah menjalani 1/2 masa pidananya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!