Ingin Beli Baju Lebaran, Residivis Nekat Gasak Motor Pelanggan Warkop

Selasa, 19 Mei 2020 - 10:26 WIB
MS, residivis yang baru bebas dari Rutan diringkus anggota Satreskrim Polres Gresik karena mencuri sepeda motor di warung kopi. Tersangka mengaku nekat mencuri motor untuk membeli baju Lebaran. Foto/iNews TV/Agus Ismanto
GRESIK - Seorang residivis yang baru bebas dari Rutan diringkus anggota Satreskrim Polres Gresik karena kedapatan mencuri sepeda motor milik pelanggan warung kopi (warkop). Tersangka yang baru 5 bulan keluar dari rutan ini mengaku nekat mencuri motor untuk membeli baju lebaran,

Tersangka MS (20), warga Kecamatan Tambak, Bawean, Gresik diringkus karena mencuri sepeda motor Honda Scoopy Nopol W 2125 BE di sebuah warkop yang ada di Jalan Dokter Sutomo, Kabupaten Gresik, Jatim. (Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren Digorok Santrinya saat Salat Tahajud)





Modus yang dilakukan tersangka MS yakni dengan berpura-pura memesan kopi sambil mengawasi gerak-gerik para pelanggan warkop. Saat seorang pelanggan pergi ke kamar kecil dan meninggalkan kunci kontak motor yang tergeletak di meja, tersangka langsung menyambar kunci kontak dan membawa kabur motor korban. (Baca juga: Selundupkan 1 Kg Sabu asal Malaysia, Kurir Ini Didor di Balikpapan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!