Pandemi Covid-19, Pedagang Pasar Induk Cibitung Minta Revitalisasi Ditunda
Rabu, 10 Maret 2021 - 14:08 WIB
Sementara itu, KetuaTimPenasihat Hukum Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung, Hersona Bangun mengatakan, hingga kini pedagang masih menunggu realiasasi hasil pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.Sebab, mayoritas pedagang pasar Cibitung merasa terindimidasi.
“Nah kami berharap semua pihakterkait sementara waktu untuk bisa menahan diri, sampai nanti adanya kepastian terkait rencana revitalisasi ini, tentu harapan kami semua stakeholder mulai memikirkan formulasi tindakandan langkah untuk duduk bersama dalam mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak, dan yang pasti bisa mengakomudir hak-hak para pedagang,” katanya.
Dia menegaskan, proses revitalisasi Pasar Induk Cibitung baru dapat dilakukan setelah adanya penghapusan aset daerah melalui proses lelang aset daerah dengan dua tahap. Baca juga: Anies Proyeksikan Pasar Senen Jadi Ikon Baru Sentra Perdagangan di Jakarta
“Bahwa proses revitalisasi belum dapat dilakukan karena belum dilakukan penghapusan aset. Selain itu masih ada persoalan perizinan serta adanya pungutan liar yang meresahkan para pedagang,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mustaqim Marzuki mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke Pasar Induk Cibitung untuk menelusuri laporan atau aduan yang disampaikan perwakilan dari Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitungkepada intitusinya beberapa waktu lalu.
“Nah kami berharap semua pihakterkait sementara waktu untuk bisa menahan diri, sampai nanti adanya kepastian terkait rencana revitalisasi ini, tentu harapan kami semua stakeholder mulai memikirkan formulasi tindakandan langkah untuk duduk bersama dalam mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak, dan yang pasti bisa mengakomudir hak-hak para pedagang,” katanya.
Dia menegaskan, proses revitalisasi Pasar Induk Cibitung baru dapat dilakukan setelah adanya penghapusan aset daerah melalui proses lelang aset daerah dengan dua tahap. Baca juga: Anies Proyeksikan Pasar Senen Jadi Ikon Baru Sentra Perdagangan di Jakarta
“Bahwa proses revitalisasi belum dapat dilakukan karena belum dilakukan penghapusan aset. Selain itu masih ada persoalan perizinan serta adanya pungutan liar yang meresahkan para pedagang,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mustaqim Marzuki mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke Pasar Induk Cibitung untuk menelusuri laporan atau aduan yang disampaikan perwakilan dari Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitungkepada intitusinya beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :