Ini Kronologis Penangkapan Kembali Habib Bahar hingga Pencabutan Izin Asimilasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 10:09 WIB
1. Pada pukul 01.45 WIB, 19 Mei 2020, Tim yang terdiri dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS, Kanwil Jawa Barat, Lapas Kelas IIA Cibinong, Bapas Bogor, Satbrimobda Polda Jawa Barat, Resmob Polres Bogor, Sabhara Polres Bogor, bergerak menuju kediaman Habib Bahar.
2. Pukul 02.00 WIB, Tim tiba di kediaman Habib Bahar. Kalapas Kelas IIA Cibinong membacakan SK pencabutan asimilasi dan selanjutnya Kasat Reskrim Polres Bogor melakukan eksekusi Habib Bahar untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
3. Pukul 03.15 WIB, Habib Bahar tiba di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk rapid test Covid-19, juga dilakukan penggeledahan badan dan barang kemudian ditempatkan di one man on cell (straf cell) di Blok A (Antasena) kamar 9. (Baca juga: Habib Bahar: Penangkapan Saya karena Ceramah Malam saat Dibebaskan)
2. Pukul 02.00 WIB, Tim tiba di kediaman Habib Bahar. Kalapas Kelas IIA Cibinong membacakan SK pencabutan asimilasi dan selanjutnya Kasat Reskrim Polres Bogor melakukan eksekusi Habib Bahar untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
3. Pukul 03.15 WIB, Habib Bahar tiba di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk rapid test Covid-19, juga dilakukan penggeledahan badan dan barang kemudian ditempatkan di one man on cell (straf cell) di Blok A (Antasena) kamar 9. (Baca juga: Habib Bahar: Penangkapan Saya karena Ceramah Malam saat Dibebaskan)
(jon)
Lihat Juga :