Kemenkumham Sulsel Terbitkan 27 Sertifikat Merek Dagang

Selasa, 09 Maret 2021 - 23:05 WIB
“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulsel terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi agar meningkatnya kesadaran untuk mendafatarkan kekayaan intelektualnya, baik merek, hak cipta, desain industri maupun paten,” Kata Harun dalam siaran persnya kepada SINDOnews.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan implementasi dari kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel sejak 2019 lalu.

Baca juga: Kemenkumham Resmi Teken SK Kepengurusan Baru PPP, Ini Susunan Lengkapnya

“Ada dua item yang diserahkan pada kegiatan ini yakni sertifikat merek dengan pendaftaran tahun 2018 hingga 2019 sebanyak 27 buah dan penyerahan tanda bukti pendaftaran merek sebanyak 50 buah. Ke depan kami juga akan serahkan secara bertahap di masing-masing daerah Sulsel,” ungkap Anggoro.

Sementara itu, Kabid Yankum Mohammad Yani mengatakan, 27 Sertifikat tersebut merupakan sertifikat khusus untuk makanan."Merek tersebut kebanyakan merupakan merek dagang makanan dan minuman," bebernya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!