Mayoritas Pemda Belum Daftarkan Pegawai Non-ASN ke BPJS
Selasa, 09 Maret 2021 - 21:03 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim Agus Muttaqin (Tengah) saat menerima kunjungan pimpinan dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur di kantornya di kawasan Ngagel Timur, Surabaya.Foto/ist
SURABAYA - Ombudsman RI menyebut mayoritas pemda belum mendaftarkan pegawai non-ASN ke BPJS. Ombudsman meminta agar kepala daerah di Jawa Timur mendaftarkan kepesertaan pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) ke BPJS Ketenagakerjaan.
Selain memenuhi ketentuan perundang-undangan, pendaftaran kepesertaan dapat memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai non-ASN di pemda.
Dari data BPJS Ketenagakerjaan, hanya tiga dari total 38 pemkab/pemkot di Jawa Timur yang telah mendaftarkan kepesertaan seluruh pegawai non-ASN. Yakni, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkot Madiun.
Baca juga: Lindungi Pekerja, BPJamsostek Gandeng REI Jawa Timur dan Bank BTN
Selain memenuhi ketentuan perundang-undangan, pendaftaran kepesertaan dapat memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai non-ASN di pemda.
Dari data BPJS Ketenagakerjaan, hanya tiga dari total 38 pemkab/pemkot di Jawa Timur yang telah mendaftarkan kepesertaan seluruh pegawai non-ASN. Yakni, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkot Madiun.
Baca juga: Lindungi Pekerja, BPJamsostek Gandeng REI Jawa Timur dan Bank BTN
Lihat Juga :