Polisi Sebut Peserta Pesta Wali Kota Blitar Diswab, Dinkes: Hanya Rapid Antigen
Senin, 08 Maret 2021 - 19:36 WIB
Sebanyak 31 orang yang hadir dalam acara pesta tasyakuran Wali Kota Blitar menjalani rapid test antigen karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Foto/iNews TV/Robby Ridwan
BLITAR - Sebanyak 31 orang yang hadir dalam acara pesta tasyakuran Wali Kota Blitar yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes), hanya melakukan rapid antigen. Sementara Polres Blitar Kota yang mengusut dugaan adanya pelanggaran prokes menyebut semua peserta pesta tasyakuran akan diswab test tanpa kecuali.
Baca juga: Usai Joget dengan Wanita Seksi Tanpa Masker, Wali Kota Blitar Belum Dites Swab
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Blitar Didik Djumianto mengatakan, dinkes Kota Blitar hanya diperintah melaksanakan rapid antigen. "Jadi perlu saya jelaskan, dinkes hanya diperintah untuk melaksanakan rapid antigen yang datang di acara syukuran," ujar Didik kepada wartawan Senin petang (8/3/2021).
Baca juga: Usai Joget dengan Wanita Seksi Tanpa Masker, Wali Kota Blitar Belum Dites Swab
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Blitar Didik Djumianto mengatakan, dinkes Kota Blitar hanya diperintah melaksanakan rapid antigen. "Jadi perlu saya jelaskan, dinkes hanya diperintah untuk melaksanakan rapid antigen yang datang di acara syukuran," ujar Didik kepada wartawan Senin petang (8/3/2021).
Lihat Juga :