Modus Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Pinjam untuk Urusan Kantor

Senin, 08 Maret 2021 - 19:01 WIB
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus komplotan pelaku penggelapan 13 mobil rental. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus komplotan pelaku penggelapan 13 mobil rental berinisial MLA, MNK, CJ dan RH. Dalam setiap menjalankan aksinya kelompok ini menggunakan modus meminjam mobil untuk urusan kantor.

"Jadi modus yang dilaksanakan adalah bagaimana meminjam ataupun mereka memberikan suatu kepercayaan dari perusahaan tersebut untuk berulang kali memberikan mobil sewaan," ujar Kapolsek Rango Siregar, Senin (8/3/2021). (Baca juga; 4 Pelaku Penggelapan Belasan Mobil Rental Diringkus Polisi )



Menurut Rango, pelaku awalnya meminjam mobil untuk kebutuhan kantor dan akan memakai dalam waktu tertentu. "Lalu dilaksanakan kontrak kerja dua minggu kemudian dilanjutkan dengan harian" tutur Rango.

Dari aksi tersebut para pelaku bisa menggelapkan sebanyak 13 Kendaraan milik perusahaan, salah satu perusahaan rental mobil di wilayah Kelapa Gading. (Baca juga; Dor! Buron Penggelapan 7 Motor dengan Modus Beli Rokok Akhirnya Menyerah )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!