Pemenang Tender Lelang Diwajibkan Miliki NPWP Maros
Senin, 08 Maret 2021 - 11:29 WIB
MAROS - Para kontraktor pemenang tender Lelang, diminta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), di Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Maros .
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama Maros Sulistyo Nugroho saat melakukan audiens bersama jajarannya dengan Bupati Maros, AS Chadir Syam , Senin, (8/3/2021).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi KPP Pratama bersama Pemkab Maros dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak dan ASN lingkup Maros.
Kepala Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama Maros Sulistyo Nugroho mengatakan, untuk meningkatkan capaian target pajak 2021 di KPP Pratama Maros, maka pihaknya meminta dukungan dari pemerintah terkait pemenang proyek dari Pemkab Maros, wajib pajaknya diarahkan untuk didaftarkan di Maros .
Selama ini kata Sulistyo, masih banyak kontraktor yang NPWP-nya terdaftar di Makassar. Sehingga pajak dari pekerjaannya itu tidak masuk di Kabupaten Maros.
"Jadi kalau terdaftar di Maros, tentu pajaknya akan kembali di Maros. Makanya kami meminta dukungan kepada Bupati untuk difasilitasi melalui LPSE untuk bisa mendaftarkan NPWP kontraktor-kontraktor di Maros. Harapannya pajaknya bisa disetorkan atas namanya di KPP Maros ," katanya.
Selama ini kata dia, masih ada sekitar 25 persen kontraktor yang masih terdaftar di luar Maros. Karena umumnya mereka memang mereka berasal dari luar Maros.
"Karenanya kami berharap dengan adanya imbauan dari bupati, seharusnya mereka bisa mulai mendaftarkan diri mereka dengan pajak pratama di Maros dengan faktur pajaknya disetorkan dengan kode 809," tutupnya.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama Maros Sulistyo Nugroho saat melakukan audiens bersama jajarannya dengan Bupati Maros, AS Chadir Syam , Senin, (8/3/2021).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi KPP Pratama bersama Pemkab Maros dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak dan ASN lingkup Maros.
Kepala Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama Maros Sulistyo Nugroho mengatakan, untuk meningkatkan capaian target pajak 2021 di KPP Pratama Maros, maka pihaknya meminta dukungan dari pemerintah terkait pemenang proyek dari Pemkab Maros, wajib pajaknya diarahkan untuk didaftarkan di Maros .
Selama ini kata Sulistyo, masih banyak kontraktor yang NPWP-nya terdaftar di Makassar. Sehingga pajak dari pekerjaannya itu tidak masuk di Kabupaten Maros.
"Jadi kalau terdaftar di Maros, tentu pajaknya akan kembali di Maros. Makanya kami meminta dukungan kepada Bupati untuk difasilitasi melalui LPSE untuk bisa mendaftarkan NPWP kontraktor-kontraktor di Maros. Harapannya pajaknya bisa disetorkan atas namanya di KPP Maros ," katanya.
Selama ini kata dia, masih ada sekitar 25 persen kontraktor yang masih terdaftar di luar Maros. Karena umumnya mereka memang mereka berasal dari luar Maros.
"Karenanya kami berharap dengan adanya imbauan dari bupati, seharusnya mereka bisa mulai mendaftarkan diri mereka dengan pajak pratama di Maros dengan faktur pajaknya disetorkan dengan kode 809," tutupnya.
tulis komentar anda