Penguatan Penegakan Prokes, PPKM Mikro di Sulsel Mulai Diterapkan

Senin, 08 Maret 2021 - 07:35 WIB
Ichsan menekankan, penerapan PPKM di Sulsel tidak lagi berlaku pembatasan aktivitas masyarakat hingga usaha. Kebijakan tersebut lebih kepada penguatan penegakan protokol kesehatan (prokes) di tingkat desa hingga kelurahan.

Dimana pengawasannya sampai ke lingkungan terbawah tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 . "Jadi penguatan pada protokol kesehatan. Tidak sampai pada pembatasan pergerakan seperti PSBB," imbuhnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Sulsel, Kaltim, dan Sumut Wajib Terapkan PPKM Mikro

Makanya, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mengidentifikasi wilayah tingkat kelurahan/desa untuk pencegahan penularan virus korona. Posko-posko pemantauan diharapkan bisa dioptimalkan di tingkat RT/RW.

"Sebagaimana Pak Gubernur sampaikan lebih mendorong posko-posko Covid-19 dibuat di tingkat desa atau kelurahan untuk memantau pelaksanaan PPKM di tingkat RT. Keterlibatan lebih banyak dari unsur di tingkat desa dan kelurahan," papar Ichsan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulsel ini menilai, pada dasarnya Sulsel bisa saja tidak masuk sebagai wilayah yang menerapkan PPKM. Pertimbangan tersebut berdasarkan kriteria indikator surveilans kesehatan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!