Relaksasi, Arena Bermain Anak dan Salon Kecantikan di Kota Bandung Boleh Beroperasi

Minggu, 07 Maret 2021 - 07:51 WIB
Pengusaha menyambut baik relaksasi pusat perbelanjaan. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
BANDUNG - Pemkot Bandung, berencana merelaksasi sejumlah sektor seperti arena bermain anak dan salon kecantikan . Namun di sisi lainnya, Pemkot Bandung juga bakal mempertegas penindakan pelanggar protokol kesehatan .



Dari hasil Rapat Terbatas (Ratas), akhir pekan kemarin, beberapa sektor usaha yang bakal diberi kelonggaran di antaranya usaha jasa salon kecantikan dan arena permainan anak-anak .



Revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No. 6/2021 nantinya, juga tidak hanya menyoal konten yang berkenaan dengan relaksasi ekonomi. Namun, disertai dengan sanksi penindakan yang lebih tegas bagi para pelanggar.



Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial berharap keputusan untuk penambahan relaksasi ini bisa memberikan dampak bagi upaya pemulihan ekonomi.

Namun, dia mengingatkan masalah kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini pun tak lantas diabaikan. "Sebagai gugus tugas, kita mencoba jalan tengah dan ada beberapa perubahan," ucap Oded dalam keterangan resminya.

Selain relaksasi untuk usaha jasa salon kecantikan dan arena permainan anak , dalam Perwal terbaru nanti rencananya bakal memajukan jam operasional pusat kebugaran . Dari semua buka pukul 08.00 WIB akan dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content