Relaksasi, Arena Bermain Anak dan Salon Kecantikan di Kota Bandung Boleh Beroperasi

Minggu, 07 Maret 2021 - 07:51 WIB
Pengusaha menyambut baik relaksasi pusat perbelanjaan. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
BANDUNG - Pemkot Bandung, berencana merelaksasi sejumlah sektor seperti arena bermain anak dan salon kecantikan . Namun di sisi lainnya, Pemkot Bandung juga bakal mempertegas penindakan pelanggar protokol kesehatan .

Baca juga: Jam Operasional Dibatasi, Pelaku Usaha di Manado Menjerit



Dari hasil Rapat Terbatas (Ratas), akhir pekan kemarin, beberapa sektor usaha yang bakal diberi kelonggaran di antaranya usaha jasa salon kecantikan dan arena permainan anak-anak .

Revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No. 6/2021 nantinya, juga tidak hanya menyoal konten yang berkenaan dengan relaksasi ekonomi. Namun, disertai dengan sanksi penindakan yang lebih tegas bagi para pelanggar.

Baca juga: Pasangan Pelajar SMP yang Gemparkan Buton Selatan Resmi Jalani Pernikahan Dini

Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial berharap keputusan untuk penambahan relaksasi ini bisa memberikan dampak bagi upaya pemulihan ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!