Tak Akui Moeldoko, Demokrat DIY Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Kader Pendukung KLB

Sabtu, 06 Maret 2021 - 22:29 WIB


Heri menyebut KLB Partai Demokrat di Deliserdang, Sumut, Jumat (5/3/2021) lalu tidak sah. Sebab tidak sesuai dengan AD/ART syarat untuk melakukan kongres juga beberapa yang hadir banyak yang telah diberhentikan dari partai.

Oleh karena itu, sikap Demokrat DIY yang tetap diakui hanya hasil kongres ke-5 di Jakarta, 14 Maret 2020 lalu, yaitu di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Jadi ketua umum Partai Demokrat hanya satu, yakni AHY,” tandas Heri.

Untuk itu, Demokrat DIY beserta jajarannya tidak mengakui hasil KLB Deliserdang. Jika terbukti ada kadar Demokrat DIY yang mendukung ketua versi KLB, maka akan memberikan sanksi tegas. “Sanksi terberat yakni pemecatan,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!