Duh! Miris, Gara-gara Kecanduan Ngelem 3 Bocah Ikut Sindikat Perampas Ponsel
Sabtu, 06 Maret 2021 - 18:52 WIB
LUBUKLINGGAU - Gara-gara kecanduan ngelem atau menghirup bau lem, seorang bocah di Lubuklinggau, Sumatera Selatan ikut sindikat perampas telepon seluler (ponsel).
Pelaku berstatus anak di bawah umur ini mengincar korbannya yang asyik bermain ponsel sebagai target perampasan. Saat merampas ponsel, pelaku tak segan melukai korbannya.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), satu dari ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku menghampiri dan kemudian merampas ponsel yang tengah dimainkan korban.
Selain menciduk satu dari ketiga pelaku di bawah umur tersebut, polisi juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa ponsel seharga Rp3 juta, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam beraksi.
Barang hasil rampasan tersebut kemudian dijual dan uang hasil penjualan dibagi rata ketiga pelaku. Mereka memakai uangnya untuk mabuk ngelem, yakni membeli lem aica aibon.
Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Luhut Situmorang mengatakan, pelaku dijemput Tim Gaspol Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat tanpa perlawanan. “Pelaku usai merampas ponsel lalu melarikan diri bersama dua temannya yang kini buron,” katanya, Sabtu (6/3/2021).
Meski lmasih berstatus di bawah umur, polisi tetap memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pelaku berstatus anak di bawah umur ini mengincar korbannya yang asyik bermain ponsel sebagai target perampasan. Saat merampas ponsel, pelaku tak segan melukai korbannya.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), satu dari ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku menghampiri dan kemudian merampas ponsel yang tengah dimainkan korban.
Selain menciduk satu dari ketiga pelaku di bawah umur tersebut, polisi juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa ponsel seharga Rp3 juta, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam beraksi.
Barang hasil rampasan tersebut kemudian dijual dan uang hasil penjualan dibagi rata ketiga pelaku. Mereka memakai uangnya untuk mabuk ngelem, yakni membeli lem aica aibon.
Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Luhut Situmorang mengatakan, pelaku dijemput Tim Gaspol Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat tanpa perlawanan. “Pelaku usai merampas ponsel lalu melarikan diri bersama dua temannya yang kini buron,” katanya, Sabtu (6/3/2021).
Meski lmasih berstatus di bawah umur, polisi tetap memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(shf)
tulis komentar anda