Catut Nama Kapolres Tomohon untuk Pemerasan, 2 Pria Ini Diringkus

Sabtu, 06 Maret 2021 - 09:47 WIB
Akhirnya disepakati antara korban dan kedua pelaku, akan bertemu di kompleks patung Opo Tololiu kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, di mana korban akan menyerahkan uang kepada ke dua pelaku. Baca juga: Janjikan Bantu Putusan, Oknum Panitera PT Denpasar Diduga Minta Uang Rp10 Juta

Pelaku Romario dengan mengendarai mobil Xenia warna merah, akhirnya mendatangi lokasi yang disepakati dengan korban, dan ketika Romario memarkir kendaraanya, korban mendekati dengan maksud untuk memastikan, kalau yang ada dalam kendaraan adalah pelaku."Korban mengenali Romario salah satu pelaku, yang datang ke rumah dinas korban, dan saat itu juga memberi isyarat kepada Tim URC Totosik, dan dengan kesigapan yang ada, Mario berhasil diamankan," ujar Bripka Yanny.

Romario kemudian diinterogasi tentang keberadaan salah satu pelaku lainnya, dan dia mengatakan kalau Freddy sedang berada di rumah pacarnya, yang ada di kelurahan Matani 1."Tim selanjutnya melakukan pengembangan, kemudian langsung menuju ke lokasi yang disampaikan oleh Romario, dan akhirnya Freddy bisa kami amankan di rumah pacarnya. Kedua pelaku, bersama barang bukti, kemudian kami serahkan ke Mapolres Tomohon, untuk proses lanjut," tutur Bripka Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim URC Totosik terhadap dua orang pelaku yang sengaja menggunakan nama Kapolres, untuk melakukan aksi pemerasan, terhadap salah satu ASN, yang bertugas di puskesmas Taratara."Kedua pelaku sudah mengakui, kalau apa yang mereka lakukan, yang dengan sengaja menggunakan nama Kapolres Tomohon, dengan maksud untuk menakuti korban, yang menjadi incaran mereka," jelas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot.

Kapolres kemudian menyampaikan kepada seluruh masyarakat, jika ada yang mencatut namanya untuk meminta uang, apalagi yang ada kaitannya dengan penanganan perkara yang ditangani Polres Tomohon, agar jangan cepat percaya, dan segera dikonfirmasikan terlebih dahulu dengannya atau segera laporkan, seperti yang dilakukan oleh ibu Junia, yang melaporkan ke Tim URC Totosik. Baca juga:

"Saya tegaskan bahwa, personel yang ada di jajaran Polres Tomohon , tidak ada yang akan akan saya percayakan, atau perintahkan untuk meminta sesuatu kepada masyarakat, dengan jaminan akan mengamankan, perkara yang sedang ditangani oleh Polres Tomohon," pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More