Sikapi KLB Bodong, Partai Demokrat Jatim Gelar Rakorda
Jum'at, 05 Maret 2021 - 18:00 WIB
KLB di Deli Serdang dianggap sebagai gerakan inkonstitusional atau KLB Bodong. Para kader Partai Demokrat yang setia di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai sebagai gerakan makar. Mereka yang hadir (di KLB Bodong), kata Edi Masna bukan orang orang yang memiliki hak suara. "Dan hanya orang orang setempat," kata Edi menjelaskan.
Baca juga: KLB Digelar Sangat Cepat, Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat
Untuk memastikan sikap politik para kader di daerah, yakni khususnya Kabupaten Blitar, Edi mengaku telah melakukan pengechekan menyeluruh. Hasilnya steril. Ia memastikan tidak ada kader Demokrat Kabupaten Blitar yang membelot ke KLB Deli Serdang.
Lihat Juga :