Dua Bulan, Bea Cukai Bandung Sita 1 Juta Batang Rokok Bodong

Jum'at, 05 Maret 2021 - 15:19 WIB
Petugas Bea Cukai Bandung menyita rokok ilegal dalam operasi pemberantasan rokok ilegal. Foto/Ist
BANDUNG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean A Bandung berhasil menyita lebih dari satu juta batang rokok ilegal atau bodong hasil penindakan selama Januari-Februari 2021.

Baca juga: Bea Cukai Juanda Musnahkan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal





Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean A Bandung, Satya Nugraha mengatakan, terhitung mulai Januari hingga penghujung Februari, 2021, pihaknya telah melakukan penindakan rokok illegal sebanyak 456 kali SBP (Surat Bukti Penindakan).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!