Dua Bulan, Bea Cukai Bandung Sita 1 Juta Batang Rokok Bodong
Jum'at, 05 Maret 2021 - 15:19 WIB
Baca juga: Gempa M5,8 Mengguncang, Warga Padang Panik Berhamburan
"Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp554.010.790," ujar Satya di Bandung, Jumat (5/3/2021). Adapun jumlah batang rokok ilegal yang berhasil disita mencapai 1.082.454 batang yang dikemas dengan berbagai macam merek dan berasal dari berbagai wilayah di Pulau Jawa.
Menurutnya, operasi pemberantasan rokok ilegal dengan nama sandi Gempur ini tak lepas dari inovasi penggunaan mobile x-ray yang digagas oleh Bea Cukai Bandung serta peran kerja sama jasa ekspedisi di wilayah Bandung Raya yang ikut berkontribusi dalam pemberantasan peredaran rokok illegal.
"Demi mengamankan keuangan negara dan melindungi masayarakat dari bahaya rokok ilegal, Bea Cukai Bandung akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok illegal di wilayah Bandung Raya," katanya.
"Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp554.010.790," ujar Satya di Bandung, Jumat (5/3/2021). Adapun jumlah batang rokok ilegal yang berhasil disita mencapai 1.082.454 batang yang dikemas dengan berbagai macam merek dan berasal dari berbagai wilayah di Pulau Jawa.
Menurutnya, operasi pemberantasan rokok ilegal dengan nama sandi Gempur ini tak lepas dari inovasi penggunaan mobile x-ray yang digagas oleh Bea Cukai Bandung serta peran kerja sama jasa ekspedisi di wilayah Bandung Raya yang ikut berkontribusi dalam pemberantasan peredaran rokok illegal.
"Demi mengamankan keuangan negara dan melindungi masayarakat dari bahaya rokok ilegal, Bea Cukai Bandung akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok illegal di wilayah Bandung Raya," katanya.
(shf)
Lihat Juga :