Dewan Minta Keluhan Petani Soal Peremajaan Kelapa Sawit Dituntaskan

Kamis, 04 Maret 2021 - 22:33 WIB
Suasana RDP yang digelar DPRD Luwu Timur terakit persoalan peremajaan kelapa sawit yang merugikan para petani. Foto: Sindonews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait kegiatan peremaja kelapa sawit dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS), di ruangan Komisi II, Kamis (04/03/21).

Pada RDP tersebut, dihadirkan para pengurus Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU), Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian, dan para Anggota Dewan Komisi II.



Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur Wahidin Wahid menegaskan bahwa, terkait masalah peremajaan kelapa sawit yang dilakukan oleh Koperasi KAMU harus ditindak lanjuti.

Baca Juga: Petani Sawit di Lutim Mengeluh Tak Terima Bantuan Pemerintah

"Masalah ini, pada awalannya adalah persoalan diakibatkan keterlambatan bibit menanam. Sebenarnya awalnya juga itu karna telalu cepat dilakukan penebangan, sementara bibit belum siap," jelas dia.

Menurut Wahidin, seharusnya Koperasi KAMU ini, menjalankan mekanisme sediakan bibit, lalu dilakukan penebangan disetiap kebun sawit para petani .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!