Kuasa Hukum Sebut Nurdin Abdullah Tak Tempuh Jalur Praperadilan
Kamis, 04 Maret 2021 - 19:25 WIB
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah saat dijemput tim Satgas KPK terkait dugaan korupsi Infrastruktur jalan. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Kuasa Hukum Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah yakni Arman Hanis, memastikan kliennya tidak akan menempuh jalur praperadilan atas kasus yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arman menyebut, keputusan tersebut diterima setelah berkomunikasi secara tertulis atau surat ketika Gubernur Sulsel nonaktif itu menjalani masa isolasi di Rutan Cabang KPK .
Dia mengaku tidak tahu alasan persis Nurdin Abdullah mengambil langkah tersebut. Mengingat sejak resmi menjadi kuasa hukum per 1 Maret lalu Arman sama sekali belum bisa menemui kliennya.
Baca Juga: OTT Nurdin Abdullah Disebut Drama, Begini Tanggapan KPK
Arman menyebut, keputusan tersebut diterima setelah berkomunikasi secara tertulis atau surat ketika Gubernur Sulsel nonaktif itu menjalani masa isolasi di Rutan Cabang KPK .
Dia mengaku tidak tahu alasan persis Nurdin Abdullah mengambil langkah tersebut. Mengingat sejak resmi menjadi kuasa hukum per 1 Maret lalu Arman sama sekali belum bisa menemui kliennya.
Baca Juga: OTT Nurdin Abdullah Disebut Drama, Begini Tanggapan KPK
Lihat Juga :