Dana Bos Tak Cukup Bayar Gaji Guru Honorer, SMA-SMK Negeri di Lampung Barat Terpaksa Pungut SPP
Kamis, 04 Maret 2021 - 01:15 WIB
Meski terdapat 2 sumber dana yang digulirkan pemerintah pusat yakni dana bos reguler sebesar rp1,5 juta per siswa selama 1 tahun dan dana bos daerah dari pemerintah propinsi sebanyak 15% dari jumlah siswa, namun bantuan itu dinilai masih kurang dalam menunjang biaya pendidikan. Karena itu, sekolah melakukan penarikan SPP yang berlaku bagi seluruh peserta didik.
Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa, Peratin di Pesisir Barat Diperiksa Inspektorat
Meski begitu, besaran sumbangan di masing-masing sekolah berbeda antara kisaran Rp100.000-Rp135.000 per siswa setiap bulan. Jonisdar menambahkan, penarikan SPP bagi SMA dan SMK Negeri dapat dihentikan jika dana bos reguler dari pemerintah pusat ditambah dari semula Rp1,5 juta menjadi Rp6 juta per siswa.
Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa, Peratin di Pesisir Barat Diperiksa Inspektorat
Meski begitu, besaran sumbangan di masing-masing sekolah berbeda antara kisaran Rp100.000-Rp135.000 per siswa setiap bulan. Jonisdar menambahkan, penarikan SPP bagi SMA dan SMK Negeri dapat dihentikan jika dana bos reguler dari pemerintah pusat ditambah dari semula Rp1,5 juta menjadi Rp6 juta per siswa.
(nic)
Lihat Juga :