Banyak Utang, Mantan Anggota DPRD Pidie Jaya Selundupkan 5 Kg Sabu ke Palembang
Rabu, 03 Maret 2021 - 20:27 WIB
"Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil Ayla warna merah dengan nomor polisi BM 1735 QP yang melintas dari arah Jambi menuju Palembang," kata Kabid Berantas BNN Sumatera Selatan, Habi Kusno, Rabu (3/3/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 5 bungkus plastik warga hijau bertuliskan 'Guan Win Wang' yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 5 kilogram. "Bungkusan berisi sabu itu disimpan dalam dasbord mobil," katanya.
Kemudian, dari hasil pengembangan petugas juga mengamankan tersangka Lekat (27 tahun) yang telah menunggu tak jauh dari lokasi, serta Suhaimi (56 tahun), warga Kabupaten Pali yang merupakan pemesan sabu tersebut.
"Tersangka Saiful sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh," katanya.
Lihat Juga :