Menangis Dengar Adzan di Sel, Bos Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual Putuskan Mualaf

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:57 WIB
H (47), tersangka pelecehan seksual yang ditangkap di Jakarta Utara memutuskan untuk berpindah keyakinan setelah ditahan. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - JH (47), tersangka pelecehan seksual yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara memutuskan untuk berpindah keyakinan setelah ditahan. Bos sebuah perusahaan pembiayaan itu ditangkap setelah melakukan pelecehan terhadap dua orang sekretarisnya.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, tersangka yang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara mengaku mendapat hidayah, sehingga berpindah keyakinan menadi muslim.



Baca juga: Begini Awal Mula Terungkapnya Pelecehan Seksual yang Dilakukan Bos Jasa Keuangan di Ancol

"Saat dilakukan penahanan dan berkumpul bersama para tahanan, pelaku mendengar adzan dan tergerak hatinya dan pelaku menangis, serta meminta salah seorang tahanan yang beragama Islam untuk dimualafkan untuk memeluk agama Islam," ujarnya, Rabu (3/3/2020).

Baca juga: Pelecehan Seksual Bos Terhadap Bawahan, Mulai Diraba hingga Diajak Tidur

Sejak hari itu, JH pun menjadi mualaf setelah bersyahadat di dalam sel tahanan polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!