Menangis Dengar Adzan di Sel, Bos Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual Putuskan Mualaf

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:57 WIB
Diketahui, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus JH setelah dilaporkan dua karyawati yang mengaku korban pelecehan seksual.

Baca juga: Motif Pelecehan Seksual Bos Jasa Keuangan di Ancol, Pelaku Ngaku buat Ritual Sembahyang

Saat melakukan pelecehan terhadap korban DF dan EFS, pelaku JH mengaku di bawah pengaruh minuman keras disebuah tempat ritual yang berada di kantornya.

Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai seorang peramal. Pelaku mengaku bisa meramal nasib kepada kedua korbannya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!