Miris, Tiga Bocah di Bengkulu Terbelit Kasus Pencurian Motor
Rabu, 03 Maret 2021 - 14:17 WIB
Jery mengatakan, kepada petugas para tersangka mengaku hasil pencurian digunakan untuk belanja kesenangan sehari-hari. Namun bocah lainnya mengaku belum sempat menjual motor hasil curian.
Selain melakukan penahanan terhadap SM (19), petugas mengamankan satu unit kendaraan bermotor jenis matic dengan nopol BD 4469 SS, dan dua unit telepon genggam. Baca Juga: Kapal Pompong Bawa Rokok dan Minol Ilegal Ditangkap Aparat.
(nag)
Lihat Juga :