Miris, Tiga Bocah di Bengkulu Terbelit Kasus Pencurian Motor

Rabu, 03 Maret 2021 - 14:17 WIB
Jajaran Reskrim Polres Bengkulu Utara lakukan ekspos kasus pencurian yang melibatkan 3 anak dibawah umur. iNews TV/Ismail Yugo
BENGKULU - Tiga bocah di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, terbelit kasus Tindak Pidana Pencurian. Ketiganya diamankan petugas Kepolisian setelah terbelit kasus pencurian kendaraan bermotor dan dua unit telepon genggam.

Dalam keterangan resminya, dua bocah asal Kecamatan Putri Hijau berinisial SH (13) dan MW (13), terbelit kasus pencurian kendaraan bermotor . Pencurian ini dilakukan saat pemilik motor matic tengah terlelap tidur.

Sementara itu, satu bocah perempuan dari Kecamatan Kota Arga Makmur berinisial NR (16) terbelit kasus pencurian 2 unit telepon genggam. Gadis belia ini diamankan bersama satu tersangka lainnya SM (19).



"Karena 3 tersangka masih di bawah umur, orang tua meminta dilakukan penangguhan penahanan. Mereka dikenakan wajib lapor saja," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan. Baca: Gawat! Dua TKW Asal Karawang Terpapar Virus Corona Varian Baru.



Jery mengatakan, kepada petugas para tersangka mengaku hasil pencurian digunakan untuk belanja kesenangan sehari-hari. Namun bocah lainnya mengaku belum sempat menjual motor hasil curian.

Selain melakukan penahanan terhadap SM (19), petugas mengamankan satu unit kendaraan bermotor jenis matic dengan nopol BD 4469 SS, dan dua unit telepon genggam. Baca Juga: Kapal Pompong Bawa Rokok dan Minol Ilegal Ditangkap Aparat.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content