Kasus Mafia Tanah dengan Pelapor Dian Rahmiani Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Rabu, 03 Maret 2021 - 13:40 WIB
Tubagus menegaskan memang ditemukan ada unsur pidana dan ada yang dipalsukan atau ada kewajiban yang tidak dilakukan. Namun, pihaknya masih mengumpukan alat bukti guna menentukan tersangkanya.

Baca juga: Masyarakat Harus Dilibatkan dalam Pemberantasan Mafia Tanah

Diketahui, pekan lalu seorang ibu bernama Dian Rahmiani mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengadu telah menjadi korban mafia tanah . Didampingi kuasa hukum, aduan Dian langsung direspons pihak kepolisian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!