Kasus Mafia Tanah dengan Pelapor Dian Rahmiani Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Rabu, 03 Maret 2021 - 13:40 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kasus mafia tanah yang dilaporkan Dian Rahmiani sudah naik sidik. Saat ini tinggal menentukan tersangka .
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini masih pemeriksaan dan sudah naik sidik. “Tersangkanya belum, tapi peristiwanya diduga ada pidana. Untuk penentuan tersangkanya masih pengumpulan alat bukti,” ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Polda Metro Jaya-Kementerian ATR/BPN Berangus Mafia Tanah
Modus yang dilakukan para pelaku hampir mirip dengan modus yang sebelumnya. “Pada dasarnya setiap kasus itu ada kemiripan, tapi nggak semua mirip sifatnya punya karakter yang berbeda-beda,” katanya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini masih pemeriksaan dan sudah naik sidik. “Tersangkanya belum, tapi peristiwanya diduga ada pidana. Untuk penentuan tersangkanya masih pengumpulan alat bukti,” ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Polda Metro Jaya-Kementerian ATR/BPN Berangus Mafia Tanah
Modus yang dilakukan para pelaku hampir mirip dengan modus yang sebelumnya. “Pada dasarnya setiap kasus itu ada kemiripan, tapi nggak semua mirip sifatnya punya karakter yang berbeda-beda,” katanya.
Lihat Juga :