Belum Teridentifikasi, 3 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Tetap Dapat Akta Kematian

Selasa, 02 Maret 2021 - 21:30 WIB
"Nanti kita buatkan keterangan bahwa kami telah melakukan identifikasi. Kita buatkan resume hasil operasi DVI yang nanti akan kita serahkan kepada Sriwijaya Air," kata Kombes Hery Wijatmoko di RS Polri, Kramat Jati, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Black Box Berhasil Diunduh, KNKT Pastikan SJ182 Dalam Keadaan Hidup hingga Membentur Air

Dia menjelaskan, resume hasil operasi DVI sendiri akan kembali diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri karena memiliki kuasa penuh dalam membuat akta kematian.

"Tiga orang belum teridentifikasi ditetapkan secara UU sebagai korban oleh Dukcapil, ada UU-nya. Perpresnya ada, jadi dari Kemendagri yang mengeluarkan akta kematian," bebernya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!