Belum Teridentifikasi, 3 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Tetap Dapat Akta Kematian

Selasa, 02 Maret 2021 - 21:30 WIB
Petugas gabungan memeriksa serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Tiga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang belum teridentifikasi tetap mendapatkan akta kematian. Melalui akta kematian itu diharapkan pihak keluarga dapat mengurus semua proses administrasi, termasuk klaim asuransi.

Adapun Tim Disaster Victim Identification (DVI) resmi menutup operasi identifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182 , Selasa (2/3/2021). Hingga hari terkahir identifikasi pada Selasa, DVI berhasil mengidentifikasi 59 korban Sriwijaya Air.



Baca juga: Hasil Investigasi Awal KNKT: SJ-182 Tidak Melalui Jalur Awan Hujan

Komandan DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, tiga korban yanh belum teridentifikasi, yaitu Arkana Nadhif Wahyudi, Dania, dan Panca Widia Nursanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!