Prabowo Subianto Jamin Biaya Pendidikan Bocah Korban Bullying di Pangkep

Senin, 18 Mei 2020 - 19:33 WIB
Dalam kasus ini, Polres Pangkep sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka merupakan orang-orang yang terlibat dalam bullying terhadap RZ. Peran mereka berbeda-beda. Ada yang menganiaya hingga mengambil video yang belakangan viral di medsos.

Baca Juga: Kasus Bullying Penjual Jalangkote Diharap Berlanjut ke Pengadilan

Sekadar diketahui sebelumnya, video aksi bullying terhadap bocah penjual jalangkote di Pangkep, RL (12), viral di beberapa media sosial. Perundungan itu terjadi di Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020) kemarin.

Tidak sedikit warganet yang mengecam tindakan pelaku bullying penjual makanan khas Sulsel tersebut. Sebab, RL sempat dipukul dan didorong pelaku hingga tersungkur ke pinggiran lapangan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!