Wanita Pembunuh Istri Mantan Sekda Pematangsiantar Ditangkap Polisi di Medan
Selasa, 02 Maret 2021 - 20:14 WIB
Dari pemeriksaan yang dilakukan sementara, RP mengakui perbuatannya dan motif menghabisi nyawa korban karena sakit hati sering dipermalukan di depan rekan-rekannya.
"Sesuai keterangan awal RP, nekad menghabisi nyawa korban Riamsa Nainggolan, karena kerap dimarahi di depan rekan-rekan satu kostnya, saat meminta uang kost,sehingga merasa dipermalukan," sebut Edi.
Selain mengamankan RP juga menyita barang bukti berupa uang Rp114.000, dan 2 unit handphone. Wanita Diduga Pelaku Pembunuhan Istri Mantan Sekda Pematangsiantar Ditangkap di Medan
Pematangsiantar- Polisi berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhan istri mantan Sekda Pematangsiantar, Riamsa Nainggolan (73) yang ditemukan tewas di kediamannya dengan sejumlah luka robek, Minggu (28/2/2021) lalu. Penangkapan dilakukan tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, dan Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar dengan menangkap wanita berinisial RP alias G (33) warga Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Simalungun.
Baca juga: Penampakan Satgas Nemangkawi usai Baku Tembak dengan KKB Pimpinan Joni Botak
"Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, dan Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar menangkap wanita berinisial RP alias G (33) ,dari kawasan Petisah Medan Baru, Selasa (2/3/2021) siang, yang diduga sebagai pelaku kasus pembunuhan seorang wanita bernama Riamsa Nainggolan di Pematangsiantar,akhir Februari 2021 lalu," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (2/3/2021).
"Sesuai keterangan awal RP, nekad menghabisi nyawa korban Riamsa Nainggolan, karena kerap dimarahi di depan rekan-rekan satu kostnya, saat meminta uang kost,sehingga merasa dipermalukan," sebut Edi.
Selain mengamankan RP juga menyita barang bukti berupa uang Rp114.000, dan 2 unit handphone. Wanita Diduga Pelaku Pembunuhan Istri Mantan Sekda Pematangsiantar Ditangkap di Medan
Pematangsiantar- Polisi berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhan istri mantan Sekda Pematangsiantar, Riamsa Nainggolan (73) yang ditemukan tewas di kediamannya dengan sejumlah luka robek, Minggu (28/2/2021) lalu. Penangkapan dilakukan tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, dan Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar dengan menangkap wanita berinisial RP alias G (33) warga Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Simalungun.
Baca juga: Penampakan Satgas Nemangkawi usai Baku Tembak dengan KKB Pimpinan Joni Botak
"Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, dan Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar menangkap wanita berinisial RP alias G (33) ,dari kawasan Petisah Medan Baru, Selasa (2/3/2021) siang, yang diduga sebagai pelaku kasus pembunuhan seorang wanita bernama Riamsa Nainggolan di Pematangsiantar,akhir Februari 2021 lalu," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (2/3/2021).
Lihat Juga :